Massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Semarang (FUIS) itu membentangkan membawa spanduk berisi tuntutan antara lain bertuliskan, "Pak Polisi jangan cuma berani tangkap penghina presiden, tapi tangkap juga penista agama".
Ketua FUIS, Wahyu Kurniawan mengatakan pihaknya memaafkan Sukmawati yang memang sudah menyampaikan permohonan maaf. Namun menurutnya hukum tetap harus ditegakkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Aksi Demo Sukmawati Berlangsung Juga di Solo |
"Permintaan maaf kami terima. Tapi kalau menista agama kemudian meminta maaf selesai, maka akan muncul lagi," kata Wahyu di depan Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (6/4/2018).
![]() |
Dalam selebaran yang dibagikan kepada pengguna jalan, salah satu tuntutan menyebutkan jika tidak ada tindak lanjut dari kasus puisi itu, maka FUIS mengajak turun melakukan aksi bela Islam.
"Kalau negara mau dipercaya, maka (Sukmawati) harus diadili," tegas pengunjuk rasa, Muchlis Fauzi.
Puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya itu dianggap menyinggung syariat Islam karena melecehkan adzan dan cadar. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini