"Percepatan proses pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, PT Angkasa Pura I (Persero) tuntaskan konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Wates," kata juru bicara proyek pembangunan bandara NYIA, Agus Pandu Purnama, melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (20/3/2018).
Dipaparkannya, PT Angkasa Pura I (AP I) melalui Proyek Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta (PPBIY) bersama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi DIY selaku Kuasa AP I, telah menyelesaikan proses penitipan ganti kerugian (konsinyasi) di PN Wates. Penyelesaian proses penitipan ganti kerugian tersebut merupakan upaya percepatan pelaksanaan pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo.
Baca juga: Bandara Kulon Progo, Jadikah? |
Bersama dengan Tim PN Wates dan instansi terkait di antaranya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY, BPN Kantah Kulon Progo, dan pemerintah 5 desa terdampak, PT AP I telah menyelesaikan proses penitipan ganti kerugian untuk 14 bidang tanah warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsinyasi terhadap 14 bidang tersebut menjadi proses terakhir penyelesaian pembebasan lahan, karena di dalamnya juga sudah termasuk warga yang menolak dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran (PWPP) Kulon Progo.
Sebelum proses konsinyasi diselesaikan Senin kemarin, lanjut dia, sebenarnya masih ada 38 bidang yang belum selesai. Namun pada tanggal 12 Maret 2018, 24 bidang sudah diselesaikan dan sisanya tinggal 14 bidang. Proses konsinyasi 14 bidang termasuk dari warga penolak yaitu PWPP akhirnya bisa diselesaikan tanggal 19 Maret 2018 dan sudah berketetapan hukum.
"Terkait dengan warga yang masih menolak, uang ganti rugi mereka sudah dititipkan di pengadilan sehingga proses selanjutnya dapat diselesaikan langsung oleh warga untuk pengambilannya di pengadilan," jelasnya.
Pandu menambahkan, dengan diselesaikannya proses penitipan ganti kerugian atas 14 bidang tanah warga tersebut, selanjutnya akan dilaksanakan penyelesaian land clearing atau pemerataan lahan. Land clearing tersebut sangat diperlukan untuk melanjutkan proses konstruksi pembangunan bandara baru.
Oleh karena itu, Manajemen PT AP I mengajak masyarakat khususnya warga yang berada di wilayah Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo untuk turut serta mendukung pelaksanaan proses tersebut. Pihaknya berharap proses pembangunan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Setelah itu, land clearing atau pembersihan lahan akan segera kami lakukan. Namun agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar dan aman, terlebih dahulu akan kami lakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait," imbuhnya. (bgs/bgs)