"Apabila beliau dipindah ke wilayah Jateng, ke Solo atau Klaten, kami Kanwil Kemenkumham Jateng selalu siap," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Ibnu Chuldun saat ditemui di Lapas IIB Klaten, Senin (19/3/2018).
Ibnu mengatakan pihaknya hanyalah sebagai penerima mandat. Sedangkan mengenai pemilihan tempat, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kondisi lapas ataupun rutan di Jateng, Ibnu mengakui terdapat keterbatasan, baik dari sisi sarana prasarana maupun junlah dan kualitas SDM.
"Meskipun dengan keterbatasan sarana prasarana, teknologi informasi, SDM, kita selalu siap menerima pindahan narapidana, menerima tahanan baru," ungkap dia.
Sedangkan dari sisi kapasitas lapas dan rutan di Jateng, menurutnya masih dalam kondisi yang wajar bila dibandingkan di wilayah lainnya.
"Di Jateng kelebihannya cuma 28 persen. Di daerah lain bisa 100 persen. Maka ada kebijakan pimpinan untuk memindahkan narapidana lain ke Jateng," tutupnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini