"Sudah beberapa pihak yang kami ajak bicara tentang transportasi bandara. Pada waktunya akan saya sampaikan lagi, karena ini masih embrio," kata Danlanud Adi Soemarmo, Kolonel Pnb Indan Gilang, saat ditemui di kompleks lanud, Karanganyar, Senin (19/3/2018).
Seperti diketahui, penumpang bandara hanya dapat menggunakan jasa taksi dari Pusat Koperasi TNI AU (Puskopau) Lanud Adi Soemarmo. Taksi lain, baik daring maupun konvensional dilarang menaikkan penumpang dari bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini ada 100 taksi. Hari-hari tertentu, Sabtu-Minggu kita kurang. Weekdaykita oversupply. Kita juga harus memikirkan, penambahan dilakukan tidak setiap hari," ujar dia.
Penambahan merupakan respon dari masyarakat yang menginginkan moda transportasi murah dan nyaman. Apalagi Bandara Husein Sastranegara dan Halim Perdanakusuma sudah memperbolehkan taksi daring beroperasi, meski dengan aturan tertentu.
"Zaman sekarang semuanya serba mudah. Kita merespons itu. Tujuannya agar masyarakat lebih nyaman," ungkap dia.
Sampai aturan baru nantinya diterapkan, seluruh pihak diharapkan tetap menjalankan aturan seperti biasanya. Dia berharap regulasi baru dapat segera diterapkan.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kurang lebih sebulan sudah implementasikan terkait dengan kesempatan online untuk bisa melayani penumpang bandara," tutupnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini