Jasad warga Desa Glantengan, RT 3 RW 3, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan oleh keluarga yang datang untuk menengoknya.
"Sesampainya di lokasi ternyata rumah korban dalam keadaan terkunci, karena kecurigaan dengan keterangan tetangga bahwa korban terakhir komunikasi pada Senin (12/3)," kata Kapolsek Kudus AKP Muh Khoirul Naimpada Detikcom, Kamis (15/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Medis memperkirakan korban sudah meninggal dunia sejak 2 hari-an," ungkapnya.
Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan dari Dr Nur Hasyim Afro dari Puskesmas Rendeng, korban meninggal dunia karena sakit serta tidak ada tanda tanda penganiayaan. Ini dibuktikan dengan kondisi korban sudah dalam keadaan kaku dan tim Inafis Polres Kudus tidak menemukan benda yang mencurigakan.
"Korban selama ini hidup sendirian di rumah, sehingga meninggal sampai beberapa hari tidak ada yang tahu," ucap Naimpada.
Dari keterangan yang dihimpun polisi, lanjutnya, korban bercerai dengan istrinya sekitar 2 tahun lalu. Saat ini mantan istrinya tinggal di Kabupaten Pati.
Korban selama ini juga mempunyai riwayat penyakit gula. Beberapa waktu terakhir, korban pernah menjalani operasi penyakit gula.
"Selanjutnya jenazah korban kami serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya. (sip/sip)











































