Syarat Pilkada Serentak Berlangsung Damai Menurut Din Syamsuddin

Syarat Pilkada Serentak Berlangsung Damai Menurut Din Syamsuddin

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 12:13 WIB
Ilustrasi (Foto: Ari Saputra)
Yogyakarta - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengakui memang ada potensi konflik pada pelaksanaan Pilkada Serentak berlangsung tahun ini. Menurutnya, ada satu hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik tersebut.

"Syaratnya satu (untuk meminimalisir potensi konflik), harus ada keadilan," kata Din kepada wartawan di sela acara Milad Akbar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke-54 di Gedung KH Ibrahim Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (14/3/2018).

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, keadilan tersebut perlu diwujudkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu. Kemudian keadilan juga harus diwujudkan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak ada keadilan apalagi kalau ada kecurangan, kedzaliman, memang potensial terjadi konflik," jelas Din yang juga menjabat Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban ini.

Din juga mengingatkan, potensi konflik saat Pilkada serentak berlangsung memang benar adanya. Terlebih dengan kondisi bangsa yang akhir-akhir ini terbelah akibat munculnya politik identitas di masyarakat.

"Menonjolnya politik identitas pada hemat saya sah-sah saja. Asalkan tidak menampilkan sikapnya yang ekstrem, yang mengenyahkan dan menampilkan absolutisme seperti 'pokoke, pokoke' (pokoknya)," bebernya.

Meski terdapat potensi konflik, Din yakin Indonesia akan berhasil meredam dan mengatasi persoalan ini. Sebab, menurutnya masyarakat di Indonesia sudah semakin cerdas dan dewasa dalam mengatasi berbagai persoalan.

"Kita sudah berpengalaman menghadapi Pilkada-Pilkada. Saya sendiri optimis, insyaallah dengan kearifan, kematangan, kedewasaan bangsa ini, khususnya rakyat pemilih bisa berjalan dengan baik," tutupnya. (mbr/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads