Siti Hediati atau akrab disapa Titiek Soeharto mengatakan tokoh-tokoh tersebut adalah milik masyarakat Indonesia sehingga tidak perlu dipermasalahkan selama penggunaanya untuk hal yang baik. Menurutnya, tak perlu ada pelarangan seperti dilakukan KPU itu.
"Saya rasa terlalu cupet kalau melarang-larang hal seperti itu," kata Mbak Titiek pada peresmian wisata air Klampok, dusun Klampok, Seloharjo, Pundong, Bantul, DIY, Sabtu (10/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan bahwa tokoh-tokoh masyarakat seperti Pak Harto dan juga Bung Karno adalah tokoh masyarakat Indonesia bukan milik keluarga. Dengan demikian, menurutnya, tidak ada masalah untuk penggunaan di kampanye.
"Terus terang saja Pak Harto sama Bung Karno kan yang dimasalahkan itu. Saya rasa beliau itu dua tokoh masyarakat Indonesia bukan miliknya keluarga Pak Harto atau keluarga Bung Karno, tapi milik masyarakat. Siapapun boleh menggunakan tokoh masyarakat itu untuk yang baik," tegasnya.
Sementara terkait dengan keluarganya yang membentuk partai lain di luar Partai Golkar, Titek menyatakan mendukung. "Jadi saya di Golkar, Tommy di (Partai) Berkarya. Saya rasa tidak ada masalah," katanya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini