Awalnya aksi yang dilakukan oleh BEM Undip dan HMI Fisip Undip itu dilakukan dengan orasi. Kemudian salah satu mahasiswa berbusana pocong diiikat di pagar kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang.
Perwakilan mahasiswa masuk ke gedung DPRD Jateng untuk menitipkan aspirasinya, sedangkan aksi berlanjut dengan teatrikal berupa 2 mahasiswa memakai topeng wajah Fadli Zon dan Fahri Hamzah melempari pocong dengan plastik berisi air merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom) |
Pocong tersebut menyimbolkan matinya demokrasi dan digambarkan anggota DPR tidak peduli dengan itu. Perwakilan mahasiswa yang masuk kantor DPRD Jateng kemudian menyambangi kawan-kawannya dengan wajah kecewa.
"Hari kerja seperti ini tidak ada anggota dewan di dalam. Ada yang lebih mementingkan acara partainya dari pada datang ke sini," kata salah satu mahasiwa, Abdurrahman Isbullah, Jumat (9/3/2018) sore.
Teatrikal dilanjutkan dengan 'Pengadilan Rakyat' dengan akhir sang hakim menyetujui tuntutan rakyat untuk membatalkan UU MD3. Massa kemudian membawa boneka pocong ke tengah Jalan Pahlawan dan menyiramnya dengan bensin.
(Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom) |
Mahasiswa yang berpakaian pocong kemudian datang membawa korek dan membakar boneka pocong. Arus lalu lintas pun sempat macet karena memang waktu pulang kerja.
Namun kepolisian bergerak cepat dan menyemburkan APAR ke kobaran api dan segera menarik boneka pocong itu menyingkir dari lokasi. Mahasiswa kemudian bersorak dan kembali berkumpul di depan gerbang.
Aksi masih dilakukan dengan orasi dan menyanyikan lagu Syukur. Mereka dalam aksinya mendesak DPR meninjau pasal-pasal UU MD3 karena menciderai demokrasi. (alg/mbr)












































(Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
(Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)