Polisi Sebut 3 Orang yang Diciduk sebagai Provokator Perusakan PT RUM

Polisi Sebut 3 Orang yang Diciduk sebagai Provokator Perusakan PT RUM

Arbi Anugrah - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 13:35 WIB
Suasana aksi demo yang berujung pada perusakan aset PT RUM, Sukoharjo, Jumat (23/2). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Purwokerto - Polda Jateng menangkap 3 orang terkait perusakan aset PT Rayon Utama Makmur (RUM), Sukoharjo pada Jumat (23/2). Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menyebut ketiganya merupakan provokator dalam aksi tersebut.

"Provokatornya sekarang ini sudah kita tangkap sebanyak 3 orang dan kita bawa ke Polda untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Condro kepada wartawan usai mengikuti acara penutupan pendidikan Brigadir Polisi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, Selasa (6/3/2018).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan polisi masih akan mengamankan terduga provokator lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," ujarnya.

Dia mengatakan jika kasus tersebut langsung ditindaklanjuti. Pada pelaku perusakan tersebut terbukti melanggar pasal 170 KUHP.


"Padahal kita membuka ruang yang luas sekali terhadap negosiasi-negosiasi, mediasi- mediasi. Namun karena ada provokasi seperti ini sehingga kita tangkap, 1 kita tangkap di Bekasi, jadi melarikan diri ke sana kita tangkap di sana," ujarnya.

Pada saat penanganan pengunjung rasa, pihaknya juga sudah melaksanakan pengamanan dengan tidak melakukan tindakan represif kepada para pengunjuk rasa.


"Aksi itu terkait dengan adanya pencemaran, kemudian tuntutan pengunjuk rasa di kabupaten, di DPRD dan terakhir di lokasi itulah ada yang memprovokasi sehingga terjadi anarkis di situ. Namun pada saat pengamanan unjuk rasa di Sukoharjo tersebut kita tidak melakukan tindakan-tindakan represif," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, demo yang berakhir kericuhan terjadi di PT RUM, Sukoharjo pada Jumat (23/2). Massa yang marah karena bau busuk pabrik itu berlarut-larut akhirnya merusak sejumlah properti pabrik, termasuk pos satpam. Aksi tersebut bubar setelah koordinator lapangan, Bambang Wahyudi membawa lembaran kertas berisi pernyataan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menutup operasi pabrik tersebut. (arb/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads