"Provokatornya sekarang ini sudah kita tangkap sebanyak 3 orang dan kita bawa ke Polda untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Condro kepada wartawan usai mengikuti acara penutupan pendidikan Brigadir Polisi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, Selasa (6/3/2018).
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan polisi masih akan mengamankan terduga provokator lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan jika kasus tersebut langsung ditindaklanjuti. Pada pelaku perusakan tersebut terbukti melanggar pasal 170 KUHP.
"Padahal kita membuka ruang yang luas sekali terhadap negosiasi-negosiasi, mediasi- mediasi. Namun karena ada provokasi seperti ini sehingga kita tangkap, 1 kita tangkap di Bekasi, jadi melarikan diri ke sana kita tangkap di sana," ujarnya.
Pada saat penanganan pengunjung rasa, pihaknya juga sudah melaksanakan pengamanan dengan tidak melakukan tindakan represif kepada para pengunjuk rasa.
"Aksi itu terkait dengan adanya pencemaran, kemudian tuntutan pengunjuk rasa di kabupaten, di DPRD dan terakhir di lokasi itulah ada yang memprovokasi sehingga terjadi anarkis di situ. Namun pada saat pengamanan unjuk rasa di Sukoharjo tersebut kita tidak melakukan tindakan-tindakan represif," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, demo yang berakhir kericuhan terjadi di PT RUM, Sukoharjo pada Jumat (23/2). Massa yang marah karena bau busuk pabrik itu berlarut-larut akhirnya merusak sejumlah properti pabrik, termasuk pos satpam. Aksi tersebut bubar setelah koordinator lapangan, Bambang Wahyudi membawa lembaran kertas berisi pernyataan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menutup operasi pabrik tersebut. (arb/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini