Alat Peraga Kampanye di Kota Tegal Dicopot Petugas Gabungan

Alat Peraga Kampanye di Kota Tegal Dicopot Petugas Gabungan

Imam Suripto - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 17:03 WIB
Foto: Imam Suripto/detikcom
Tegal - Tim gabungan dari Satpol PP, Dishub dan Panwas Kota Tegal, Jawa Tengah, menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2018 yang terpasang dibeberapa tempat lokasi. APK yang ditertibkan adalah milik perseorangan yang dipasang sebelum penetapan calon walikota dan wakil walikota.

Anggota Panwas Kota Tegal, Nurbaeni mengatakan, petugas melakukan pencopotan terhadap APK milik perseorangan yang dipasang di sejumlah lokasi lokasi strategis.


"Seharusnya APK yang ada sebelum penetapan harus sudah dilepas sejak 15 Februari 2018 lalu. Namun, hingga saat ini masih banyak yang terpasang," ujar Nurbaeni, Senin (5/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena masih banyak yang terpasang hingga hari ini, Satpol berjama jajaran terkait seperti KPU, Satpol PP, Dishub, tim Sukses dan dinas terkait melakukan penertiban. Dengan penertiban itu, kata Nurbaeni, akan dilakukan pemasangan APK baru yang dikeluarkan oleh KPU.

"Nantinya akan digantikan oleh APK dari KPU. Jadi, sebelum itu terpasang harus sudah bersih terlebih dahulu. Selain itu, APK yang dipasang saat ini tidak sesuai dengan yang diatur KPU baik ukuran maupun desain," jelasnya.

Sementara, Komisoner KPU Thomas Budiono mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu desain dari Tim Kampanye. Sebab, ada sejumlah tim paslon yang belum menyerahkannya.

"Kita masih menunggu desainnya, sebelum kita cetak," katanya. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads