Mahfud MD: Publik Cerewet Penanganan Hoax Karena Terkesan Tak Adil

Mahfud MD: Publik Cerewet Penanganan Hoax Karena Terkesan Tak Adil

Edzan Raharjo - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 16:07 WIB
Mahfud MD (Foto: Edzan Raharjo/detikcom)
Yogyakarta - Mahfud MD mendesak aparat kepolisian bertindak adil menindak semua pembuat dan penyebar hoax, tanpa terlebih dulu memandang keberpihakannya. Publik selama ini mengkritisi penanganan hoax karena menangkap kesan tak adil.

"Selama ini kecerewatan masyarakat timbul karena kesan seakan-akan yang ditindak hanya kelompok tertentu. Polisi diminta menindak kelompok yang lain juga dong," tegas Mahfud MD di kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (5/3/2018).

Mahfud mendesak setiap penyebaran hoax harus ditindak secara hukum sesuai undang-undang ITE. Pembuat hoax jangan tidak terlebih dulu dikelompokkan dari pendukung siapapun, tetapi harus dianggap dulu sebagai kelompok pengacau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga jangan dikelompokkan ini pendukung ini, pendukung ini. Harus dianggap dulu sebagai kelompok pengacau. Pembuktiannya nanti di pengadilan," lanjut Mahfud.

Mahfud MD juga mengingatkan akan semakin maraknya hoax di tahun politik. Hoax tersebut sengaja didesain dan disebarkan untuk tujuan mengambil keuntungan. Selain itu juga ada yang sengaja menyebarkan untuk mengadu domba.

"Pasti ada yang sengaja membuat untuk membuat popularitas seseorang. Kedua, untuk memelorotkan popularitas orang tertentu. Ketiga, karena ingin mengambil keuntungan dari kekacauan, mengadu domba," paparnya.

Yang perlu diwaspadai juga adalah hoax yang membawa-bawa agama. Sejak dulu, kata dia, agama sering digunakan untuk kepentingan politik. Meskipun saat ini sudah ada kedewasaan berpolitik, namun upaya memanfaatkan agama untuk kepentingan politik selalu saja muncul. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads