Rifai dibawa oleh tim Resmob Polrestabes Semarang dan tiba pukul 15.10 WIB, Sabtu (3/3/2018). Ia langsung digiring menuju ruangan Reskrim Polsek Ngaliyan.
Sebelum masuk ruangan, Rifai duduk di kursi tunggu dan meringis kesakitan sembari memegang kaki kirinya. Namun ia terlihat tegar dan sesekali menengok ke arah wartawan yang mengambil gambar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rifai (duduk, berbaju hitam) saat dimintai keterangan oleh polisi. Foto: Angling Adhitya Purbaya |
Saksi sempat melihat pelaku di rumah korban kemudian berusaha lari menggunakan motor dengan telanjang kaki. Sandal yang tertinggal di rumah korban dan motor yang ditemukan di daerah Tugu Semarang menjadi barang bukti.
Rifai ditangkap pagi tadi setelah ada laporan dari warga yang melihat Rifai dan wanita berinisial L melintas menggunakan ojek di daerah Banyumanik Semarang. Polsek Ngaliyan yang berkoordinasi dengan Polsek Banyumanik dan dibackup Resmob Polrestabes Semarang langsung melakukan penangkapan.
"Berkat informasi dari masyarakat, berhasil ditangkap di Banyumanik," kata Kapolsek Ngaliyan, Kompol Donny Eko Listianto di kantornya.
Pelaku juga diminta menunjukkan barang bukti berupa pisau yang sempat dibuang tambak di Mangkang Wetan. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan dan keterlibatan wanita L juga didalami. Polisi akan memberikan keterangan secara lengkap tentang kasus ini pada Senin (5/3). (alg/sip)












































Rifai (duduk, berbaju hitam) saat dimintai keterangan oleh polisi. Foto: Angling Adhitya Purbaya