12 Kali Beraksi, Maling Spesialis Kotak Infak Tertangkap

12 Kali Beraksi, Maling Spesialis Kotak Infak Tertangkap

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 27 Feb 2018 15:14 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Kulon Progo - Sepak terjang pria warga Purworejo, inisial ER (41) dalam aksi kriminal akhirnya terhenti di sel penjara. Selama perjalanannya melakukan tindak kejahatan yakni spesialis pencurian kotak infak masjid.

"ER ditangkap setelah mencoba mencuri uang di dalam kotak infak di Masjid Baitussalam, Panjatan. Dia mengaku sebelumnya sudah beraksi 12 kali juga kasus yang sama," kata Kapolsek Panjatan, AKP Gunardi Tejo Mukti, kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (27/2/2018).

Dalam modusnya, pelaku ER memakai kawat yang dililit lakban untuk merekatkan uang. Kawat itu lalu dimasukkan melalui lubang kotak infaq untuk menarik uang keluar kotak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ER ditangkap pada Sabtu (24/2) lalu saat beraksi di Masjid Baitussalam. Aksinya saat itu dipergoki takmir masjid yang kemudian ER bisa diamankan warga dan polisi.

"Ini modus baru, mencuri uang di dalam kotak dengan kawat yang dililiti lakban," ujar Gunardi.

Sementara itu, ER mengaku dari 12 aksinya itu, seluruhnya menyasar kotak infak di masjid di wilayah Kulon Progo dan Purworejo. Uang hasil kejahatan diakuinya untuk tambahan membayar angsuran motor.

"Sekali aksi bisa dapat uang Rp 50 ribu sampai Rp 75 ribu. Saya kepepet butuh uang, saya kapok ini tidak akan mencuri lagi," sebutnya. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads