"Itu akibat dari proses yang sebelumnya tidak tertib, ada proses orang pindah alamat, pindah saja tidak lapor, tidak merubah KK (kartu keluarga) sehingga tidak sinkron antara KTP dan KK," kata Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha, kepada wartawan di sela rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Tahun 2018 Regional 1, di The Rich Jogja Hotel, Jalan Magelang Km 6, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (27/2/2018).
Suratha mengatakan, bagi masyarakat yang masih menemui kendala dalam meregistrasi simcard, bisa menghubungi nomor call center 1500537.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo minta masyarakat pro aktif melakukan perekaman ulang data kependudukan.
"Masih ada sekitar 2 juta masyarakat ber-KTP ganda, kita ingin memastikan yang terakhir pakai alamat di mana, alamat terakhir itu nanti juga dipakai untuk hak pilih Pemilu nanti," ujarnya yang hadir memberikan pengantar di rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan itu.
Data dari Kemendagri, saat ini sudah 97,6 persen dari total 261 juta penduduk wajib KTP yang melakukan perekaman e-KTP.
Saat disinggung apakah Kemendagri akan meminta Kominfo memperpanjang masa registrasi sim card, Tjahjo melempar ke Kementerian Kominfo.
"Kami belum komunikasi dengan Kominfo apakah akan ada perpanjangan masa registrasi, itu domain Kominfo," imbuhnya. (bgs/bgs)