Pemkab Derita Kerugian Rp 22,6 M Akibat Kebakaran di Plasa Kudus

Pemkab Derita Kerugian Rp 22,6 M Akibat Kebakaran di Plasa Kudus

Akrom Hazami - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 19:08 WIB
Plasa Kudus pasca kebakaran (Foto: Akrom Hazami/detikcom)
Jakarta - Kompleks bangunan Plasa Kudus, ludes dilalap api, Kamis (22/2) lalu. Bangunan tersebut merupakan milik Pemkab Kudus. Pihak Pemkab mengaku menderita kerugian Rp 22,6 miliar akibat kejadian itu.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengatakan Pemkab mencatat nilai kerugian aset daerah akibat kebakaran gedung Plasa Kudus.

"Untuk bangunan saja, nilainya Rp 22,6 miliar. Itu termasuk bangunan MDS (Matahari Department Store)," kata Eko, Senin (26/2/2018) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun untuk nilai kerugian totalnya, Pemkab belum bisa merincikan nilainya. Sedangkan pihak asuransi hanya menanggung sebesar Rp 9 miliar.

Bupati Kudus, Musthofa, mengatakan nantinya bangunan tetap akan dipakai sesuai peruntukannya. Yakni pusat perbelanjaan. "Hanya nanti akan dikaji lebih dulu. Kajian teknisnya," kata Musthofa.

Yang menjadi fokusnya saat ini adalah, meminta izin Polres Kudus untuk bisa segera diperbolehkan membersihkan puing-puing sisa kebakaran. Saat ini, Polres Kudus masih disibukkan membantu Tim Labfor mencari penyebab kebakaran.

Pihaknya juga menyangkan masih adanya aktivitas karyawan di bangunan lantai satu, maupun aktivitas masyarakat lain yang melewati garis polisi. Hal itu dikarenakan penelitian Labfor belum selesai.

Pemkab juga meminta PLN memutus total aliran listrik secara total sementara waktu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "PLN untuk cut off aliran listrik sementara waktu," ujarnya.

Pantauan di lokasi, bangunan berlantai tiga itu menyisakan puing-puing sisa kebakaran. Pecahan kaca bercampur abu juga masih tercecer. Sejumlah pemulung beberapa kali terlihat mengambil rongsok.

Di depan pintu utama, berdiri tenda darurat yang diisi oleh para karyawan Matahari. Pascakebakaran, karyawan Matahari tetap berangkat. Mereka hanya duduk di dalam tenda. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads