Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kebakaran Pasar Banjarsari

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kebakaran Pasar Banjarsari

Robby Bernardi - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 17:11 WIB
Olah TKP di Pasar Banjarsari, Pekalongan. (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Kota Pekalongan - Polres Pekalongan Kota hingga saat ini sudah memeriksa 17 orang terkait kebakaran yang terjadi di Pasar Banjarsari, Pekalongan. Polisi masih terus mendalami dan hari ini juga dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Untuk pemeriksaan sejak semalem sampai tadi sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa terkait kebakaran," kata Waka Polres Pekalongan Kota, Kompol Saprodin, Senin (26/02/2018).

Saprodin juga menegaskan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran Pasar Banjarsari apakah karena karena ada unsur kesengajaan atau musibah kebakaran murni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus jeli, untuk menyimpulkan itu bencana kebakaran atau sengaja dibakar. Pemeriksaan semalam sampai tadi pagi. Dari pedagang, petugas pasar, (petugas) listrik dan saksi-saksi. Kita nunggu labfor juga," jelasnya.

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kebakaran Pasar Banjarsari PekalonganProses olah TKP (Foto: Robby Bernardi/detikcom)

Di lokasi kebakaran, hari ini juga dilakukan olah TKP yang dilakukan oleh tim dari ahli forensik Polri. Dalam pantaun detikcom, tim langsung menuju ke sumber dugaan titik api di lantai dua.

Selain memeriksa lantai dua, petugas juga memeriksa instalasi listrik di lantai tersebut. Kepala Tim Pemeriksa Kebakaran, AKBP Teguh Primono, menegaskan penyelidikan diakui difokuskan di lantai dua, di titik awal api.

"Kita fokuskan di lantai dua di titik awal titik api, rembetan api dari dinding ada di situ, juga panel PLN dan beberapa kios dalam pasar," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan ini, pihaknya akan melakukan analisa, penyelidikan dan memadukan hasil dari pemeriksaan saksi. "Tunggu hasilnya seminggu lagi," katanya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads