BPBD: Butuh Rp 860 M untuk Rehabilitasi DIY Pasca Siklon Cempaka

BPBD: Butuh Rp 860 M untuk Rehabilitasi DIY Pasca Siklon Cempaka

Edzan Raharjo - detikNews
Jumat, 23 Feb 2018 14:35 WIB
Raker BPBD dan DPRD DIY terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pasca siklon Cempaka, Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Bencana banjir, longsor, angin kencang akibat badai Siklon Cempaka di DIY telah menyebabkan berbagai kerusakan infrastruktur. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menyebut bahwa dibutuhkan dana kurang lebih Rp 860 Miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,

"Rp 860 miliar itu jangan dibayangkan hanya 1 sumber, itu ada berbagai sumber jadi ada APBD kabupaten/kota, APBD Provinsi, ada BNPB, dan juga kita mencoba untuk melibatkan dunia swasta melalui swasta, mereka perlu partisipasi juga," kata Sekretaris BPBD DIY, Heru Suroso saat raker dengan komisi A DPRD DIY, Jumat (23/2/2018).

Rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai yang terjadwal dilakukan tahun 2018 dan 2019 termasuk untuk warga yang harus direlokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rehabiltasi dan rekonstruksi ini, jelas Heru, prosesnya sudah melalui proses yang normal. Tetapi sedang upayakan adanya percepatan seesuai rekomendasi dari DPRD DIY. Sehingga masyarakat bisa terfasilitasi dan terpulihkan dari ancaman bencana. Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga yang terdampak bencana akan ada bantuan senilai kurang lebih Rp 27 juta. Bantuan tersebut nantinya bisa dalam bentuk bantuan material untuk membangun rumah dan juga model yang lain.

"Prioritas tentu yang berkaitan dengan infrastruktur strategis misalnya jembatan, rumah tempat tinggal juga," tuturnya.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menambahkan bahwa DPRD mendesak agar Pemda DIY melakukan percepatan pembangunan rehabiltasi dan rekonstruksi akibat Siklon Cempaka. Menurutnya, berdasar data dari BPBD DIY nilai kerusakan aikibat siklon Cempaka mencapai Rp 681.742.568.394,-.

"Selain percepatan pembangun kita minta pengerjaan rehab rekon melibatkan warga sekitar dalam pengerjaanya sehingga membuka lapangan kerja dan bisa meningkatkan kesejahteraan warga," kata Eko.

Untuk relokasi warga, menurutnya Pemda DIY harus melakukan kajian secara baik dengan mengajak masyarakat terdampak bencana yang berada di lokasi sangat rawan. Pemda DIY juga diminta agar berhati-hati dan meminta pengawasan intensif dari inspektorat serta konsultasi dengan LKPP dan pejabat terkait dalam proses pengadaan maupun pembangunannya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads