"Rp 860 miliar itu jangan dibayangkan hanya 1 sumber, itu ada berbagai sumber jadi ada APBD kabupaten/kota, APBD Provinsi, ada BNPB, dan juga kita mencoba untuk melibatkan dunia swasta melalui swasta, mereka perlu partisipasi juga," kata Sekretaris BPBD DIY, Heru Suroso saat raker dengan komisi A DPRD DIY, Jumat (23/2/2018).
Rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai yang terjadwal dilakukan tahun 2018 dan 2019 termasuk untuk warga yang harus direlokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prioritas tentu yang berkaitan dengan infrastruktur strategis misalnya jembatan, rumah tempat tinggal juga," tuturnya.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menambahkan bahwa DPRD mendesak agar Pemda DIY melakukan percepatan pembangunan rehabiltasi dan rekonstruksi akibat Siklon Cempaka. Menurutnya, berdasar data dari BPBD DIY nilai kerusakan aikibat siklon Cempaka mencapai Rp 681.742.568.394,-.
"Selain percepatan pembangun kita minta pengerjaan rehab rekon melibatkan warga sekitar dalam pengerjaanya sehingga membuka lapangan kerja dan bisa meningkatkan kesejahteraan warga," kata Eko.
Untuk relokasi warga, menurutnya Pemda DIY harus melakukan kajian secara baik dengan mengajak masyarakat terdampak bencana yang berada di lokasi sangat rawan. Pemda DIY juga diminta agar berhati-hati dan meminta pengawasan intensif dari inspektorat serta konsultasi dengan LKPP dan pejabat terkait dalam proses pengadaan maupun pembangunannya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini