"Sudah diamankan petugas Polsek dan Koramil. Betul dia membawa golok panjang sekitar 30 cm," kata Kapolsek Godean, Kompol Heri Suryanto, saat dimintai konfirmasi wartawan melalui telepon, Kamis (22/1/2018).
Pria diduga gila itu ditangkap Rabu (21/2) kemarin. Ciri-cirinya berambut panjang, berkaos lengan panjang warna hitam, membawa sarung dan kain selendang, serta bercelana panjang tanpa memakai alas kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia jalan kaki, pertama dilaporkan berkeliaran di Desa Sidoluhur, lalu bisa ditangkap di Desa Sidokarto. Golok yang dibawa sempat dibuang di sawah," jelasnya.
Menurut keterangan warga yang telah diperiksa polisi, pria diduga gila itu baru sebatas berkeliaran di jalanan.
"Jadi dia tidak sedang di sekitar rumah tokoh masyarakat atau tokoh agama seperti kasus di daerah lain. Dia hanya berjalan sambil mengacung-acungkan golok yang dibawanya, warga yang resah melapor, lalu kita amankan," terang Heri.
Saat ini pria yang diduga gila itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Pakem, Sleman.
"Sudah kita serahkan ke RSJ Grhasia, kejiwaannya diperiksa dokter di sana," imbuhnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini