Rektor Undip, Yos Johan, mengatakan usulan pemberian gelar itu sebenarnya sudah dilakukan sejak 2 tahun yang lalu. Menurutnya, Prasetyo kala itu masih tidak bersedia menerimanya.
"Usulan sudah sejak 2016 tapi beliau menolak. Dengan rendah hatinya mengatakan, 'apa saya pantas?'," kata Johan di Gedung Widya Puraya Undip, Rabu (21/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau bekerja mengedepankan pada kinerja yang utama, memiliki sifat universal yang menghormati hak dasar manusia," kata Muladi.
Sementara itu Prasetyo merasa terhormat mendapatkan gelar tersebut. Dia juga sempat teringat guru besar emeritus hukum Undip, Satjipto Rahardjo dan matanya berkaca-kaca.
"Maaf saya sulit mengendalikan emosi," kata Prasetyo usai menyebut nama guru besar itu. "Saya tidak pernah bermimpi sebelumnya mendapatkan gelar kehormatan," imbuhnya.
Prasetyo sudah melewati standar penilaian dan akan dikukuhkan menerima gelar kehormatan pada hari Kamis (22/2) besok. Pengukuhan akan dilakukan di gedung Prof Sudarto Undip. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini