Seperti yang dilakukan anggota Polres Kudus bersama Satpol PP di daerah Ngembalrejo, Kecamatan Bae. Polisi dan Satpol PP ramai-ramai mengejar satu orang gila.
Dia berlari menghindari razia. Spontan terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan orang gila tersebut. Orang gila itu kemudian diangkut menggunakan mobil milik Satpol PP Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti isu penyerangan tokoh agama yang dilakukan oleh orang yang tidak cakep (orang gila). Kami tidak ingin hal itu terjadi di Kabupaten Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning ditemui di salah satu hotel di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Pilkada Damai, Rabu (21/2/2018).
Jika sampai terjadi di Kabupaten Kudus, maka jelas akan mengganggu suasana kondusivitas kota yang sudah terbangun. Terutama menjelang Pilbup dan Pilgub sekarang. Maka dari itu, pihaknya tidak ingin hal itu terjadi. Razia sebagai antisipasi teror tokoh masyarakat akan gencar dilakukan selama masa pilkada.
Adapun orang gila yang dirazia adalah orang tak waras yang lama berkeliaran di Kudus. Adapun untuk penertiban, orang gila akan diserahkan ke Satpol PP. Nantinya orang gila itu akan diamankan di tempat penampungan.
Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah mengatakan, orang gila yang dirazia nantinya akan dikirim ke Yayasan Jalma Sehat di Bulung Kulon, Jekulo, Kudus. Jalma Sehat adalah panti yang menangani orang gila.
"Kami kirim ke Yayasan Jalma Sehat. Di sana banyak orang gila yang ditangani. Jadi tidak akan kami biarkan usai dirazia," kata Djati. (bgs/bgs)











































