Laporan dilakukan oleh ibu kandungnya, Sri Suharti (43) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng hari Senin (19/2) kemarin. Laporan tercatat dengan nomor : SK/09/II/2018/SPKT.
Dalam laporan tersebut, disebutkan Yulia melakukan order ojek online dari kontrakannya di Jalan Pamularsih X, Semarang Barat untuk menuju RS Telogorejo, tempatnya bekerja, sekitar pukul 21.54 WIB. Namun sejak Yulia pergi, tidak ada kabar terdengar darinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar yang melapor ibundanya kemarin," kata Kepala SPKT Polda Jateng, AKBP Agung Aris, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (20/2/2018).
Yulia merupakan warga asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Dari informasi yang diperoleh, Yulia sudah sampai ke RS Telogorejo dan bertemu rekannya. Setelah itu tidak ada kabarnya lagi.
"Sudah dilimpahkan ke Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng," tandas Agung. (alg/mbr)