Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.45 WIB, saat itu ada 2 penjenguk yang hendak memberikan nasi kotak kepada narapidana kasus narkotika bernama Ricky Hefnar. Petugas mempersilakan keduanya masuk di pintu pertama.
Sesuai prosedur, pengunjung diperiksa petugas Lapas termasuk barang bawaannya. Setelah pintu pertama ditutup, petugas mulai bertanya identitas 2 orang tersebut dan diketahui bernama Erwin Sulistiyo dan Supriadi.
![]() |
Petugas bernama Teguh Wiyono curiga dan membuka 2 nasi kotak yang mereka bawa. Benar saja, di dalamnya terdapat bungkus rokok yang diselipi plastik klip berisi serbuk putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dicek, ternyata bungkusan rokok tersebut berisi narkoba jenis sabu kurang lebih 48,5 hram dan 50,7 gram ke dalam 2 bungkusan plastik," kata Kalapas dalam siaran persnya, Jumat (16/2/2018).
Narapidana yang hendak diberi sabu itu pun dipanggil. Mereka bertiga kemudian dibawa ke Mapolsek Ngaliyan untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.
"Ini merupakan bukti tidak ada pembiaran peredaran narkoba di Lapas. Komitmen bersama," tandas Taufiqurrahman.
Dari catatan detikcom, penggagalan penyelundupan sabu ke Lapas Kelas 1A Kedungpane Semarang sudah terjadi beberapa kali. Modusnya bermacam-macam mulai dari dimasukkan bungkus rokok, makanan, bahkan dalam hak sandal wanita.
(alg/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini