Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Afiffudin, mengatakan, pengundian nomor urut dua paslon yang maju Pilkada dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka di GOR Gemilang kompleks Pemkab Magelang.
"Dari hasil undian, paslon nomor urut 1 diperoleh Zaenal Arifin-Edy Cahyana (Padi) dan nomor urut 2 HM Zaenal Arifin-Rohadi Pratoto (Zaroh)," jelas Afiffudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan dari rapat pleno hari ini akan kami jadikan acuan," kata Afiffudin.
Setelah terpilih nomor urut, lanjut Afif, tahapan selanjutnya adalah kampanye mulai tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018 mendatang.
"Kampanye bisa dilakukan setiap hari. Hanya saja untuk kampanye rapat umum cuma diperbolehkan satu kali selama masa kampanye, nanti ditentukan hari dan waktunya. Kalau kampanye rapat terbatas dan tatap muka bisa setiap hari," terangnya.
Adapun untuk kampanye damai, menurut Afif akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 18 Februari 2018 mendatang.
"Untuk masa cuti, kami masih menunggu surat pengajuan paslon satu hari setelah penetapan nomor urut," pungkas Afif. (sip/sip)