Polda Jateng Ikut Tangani Kasus Penghinaan Parpol di Banjarnegara

Polda Jateng Ikut Tangani Kasus Penghinaan Parpol di Banjarnegara

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 13 Feb 2018 15:42 WIB
Kapolda Jateng, Irjen (Pol) Condro Kirono (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Semarang - Polda Jateng ikut membantu Polres Banjarnegara dalam menangani kasus penghinaan partai yang dilaporkan oleh PDI Perjuangan terhadap pengunggah video yang dinilai mendiskreditkan partainya. Kapolda Jateng, Irjen (Pol) Condro Kirono, mengatakan telah memerintahkan Dit Krimsus Polda Jateng melakukan asistensi terkait laporan tersebut.

Polisi, kata Condro, sudah mengambil keterangan dari pelapor. Pihaknya juga sudah memerintahkan agar Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng melakukan asistensi terkait laporan tersebut.

"Sudah ambil keterangan yang melapor. Dit Krimsus beri asistensi ke sana," kata Condro Kirono kepada wartawan di Semarang, Selasa (13/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: PDIP Polisikan Pengirim Video 'PDIP & PKI Siap Membantai Umat Islam'


Terkait adanya laporan tersebut, Kapolda Jateng mengapresiasi karena dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku. Dia juga menghimbau jika masyarakat menemukan indikasi kampanye hitam, bisa langsung melapor ke kepolisian terdekat karena saat ini sudah dibentuk Satgas Anti Blackcampaign.

"Ini bagus, kalau ada hal yang membuat potensi konflik laporkan saja jangan sampai ambil tindakan sendiri," tegas Condro.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes (Pol) Lukas AKbar Abriari, menambahkan saksi-saksi juga sudah diperiksa terkait laporan tersebut. Kasusnya belum masuk blackcampaign karena belum masuk masa kampanye.

"Masih kita dalami, kenanya UU ITE. Ada 2 orang yang kita dalami," kata Lukas. (alg/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads