Penipuan Modus Seleksi CPNS, Ibu Muda di Rembang Gondol Rp 105 Juta

Penipuan Modus Seleksi CPNS, Ibu Muda di Rembang Gondol Rp 105 Juta

Arif Syaefudin - detikNews
Selasa, 13 Feb 2018 11:01 WIB
Barang bukti penipuan bermodus penerimaan CPNS di Rembang. Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Rembang - Seorang ibu rumah tangga di Rembang, Novika Sari Utami (29) ditangkap Polres Rembang karena penipuan bermodus penerimaan CPNS. Pelaku telah membawa kabur uang korban sebanyak Rp 105 juta.

"Korban bersama adiknya hendak mendaftar sebagai anggota PNS di Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian. Sedangkan saat itu antara korban dipertemukan oleh seseorang kepada pelaku yang mengaku bisa membantu melancarkan agar bisa menjadi PNS," jelas Kasatreskrim Polres Rembang AKP Kurniawan Daeli saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (13/2/18).

Kepada korban, pelaku meminta agar membayarkan uang senilai Rp 10 juta dengan alasan untuk biaya administrasi. Korban yang percaya dengan dalih pelaku, akhirnya membayarkan uang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 27 Mei 2015, kedua korban datang untuk menyerahkan persyaratan termasuk uang administrasi. Setelah itu, korban mendapatkan surat perjanjian yang telah disiapkan terlapor," imbuhnya.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali meminta agar korban menyerahkan uang senilai Rp 75 juta. Kali ini pelaku beralasan uang tersebut untuk administrasi pada bagian pusat. Korban yang masih percaya dengan pelaku, kemudian membayarkan uang tersebut namun tidak secara tunai.

"Hingga setahun sejak pembayaran dilakukan, para korban tidak mendapatkan kabar baik dari pelaku. SK PNS yang pernah dijanjikan pun tidak terealisasi sampai sekarang, hingga akhirnya korban memutuskan untuk membuat pelaporan," papar Kurniawan.

Total kerugian yang dialami korban senilai Rp 105 juta. Sedangkan pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Rembang guna penyidikan lebih lanjut. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads