Polisi Amankan Dokumen Ijazah Pelaku Penyerangan Gereja Lidwina

Polisi Amankan Dokumen Ijazah Pelaku Penyerangan Gereja Lidwina

Ristu Hanafi - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 13:25 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Polisi masih menyelidiki kasus penyerangan Gereja Katolik Santa Lidwina Bedog, Kecamatan Gamping, Sleman. Sambil menunggu pemeriksaan pelaku, Suliono (23) yang kini masih berada di RS Bhayangkara, polisi juga mendalami keterangan saksi beserta barang bukti.

"Kita sudah periksa sekitar 11 orang saksi, juga mengamankan barang bukti pedang dan dokumen ijazah," kata Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dhofiri, saat memberikan keterangan pers di Mapolda DIY, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Senin (12/2/2018).

Diakuinya, awal mula sempat ada informasi barang bukti yang juga turut diamankan berupa dokumen imigrasi. Namun hasil dari pendalaman, dokumen yangditemukan tersebut adalah ijazah milik pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dokumen hanya ijazah, bukan dokumen imigrasi," jelasnya.

Meski demikian, Dhofiri belum bersedia mengungkapkan ijazah apa karena masih didalami polisi. Namun dia menegaskan status pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan sementara merupakan seorang mahasiswa.

"Dia pernah kuliah tapi sudah lulus atau belum, itu menunggu pemeriksaan tersangka. Sampai semalam belum pulih betul setelah operasi mengambil peluru di lutut kanannya," imbuhnya. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads