Kolom Alat Cantrang Hilang, Nelayan di Tegal Protes

Kolom Alat Cantrang Hilang, Nelayan di Tegal Protes

Imam Suripto - detikNews
Kamis, 08 Feb 2018 18:57 WIB
Foto: Imam Suripto/detikcom
tegal - Puluhan nelayan cantrang di Kota Tegal, Jawa Tengah memprotes di Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari. Mereka marah dan protes kepada petugas karena dalam formulir pengajuan Surat Keterangan Melaut (SKM) tidak ada ada kolom alat tangkap jenis cantrang.

Puluhan pemilik kapal yang sudah antri itu tiba-tiba marah-marah kepada petugas karena dalam formulir pengajuan SKM tidak terdapat kolom alat tangkap jenis cantrang.

Merasa tidak puas terhadap pelayanan petugas, puluhan nelayan sempat memaksa untuk masuk ke dalam kantor Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari. Mereka juga membanting meja dan kursi ruang tunggu pelayanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kericuhan mereda setelah dilakukan pertemuan antara nelayan dan tim verifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dari pertemuan itu, disepakati kolom formulir SKM diisi dengan alat tangkap gilnet atau jaring.

"Sudah selesai, ini hanya salah paham saja," kata Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Susanto.

Akibat kericuhan itu, pelayanan pembuatan SKM sempat dihentikan sementara. Pelayanan kembali dilanjutkan setelah suasana kondusif.

Sebagai informasi, setiap akan melaut, kapal harus memiliki sejumlah dokumen perizinan. Di antaranya surat izin penangkapan ikan (SIPI), Surat layak operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Saat ini SIPI sudah digantikan dengan SKM. (bgk/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads