Lapas Narkotika Yogya Akan Selidiki Temuan 20 Ponsel di Dalam Sel

Lapas Narkotika Yogya Akan Selidiki Temuan 20 Ponsel di Dalam Sel

Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 08 Feb 2018 15:43 WIB
Foto: Arief Ikhsanudin-detikcom
Sleman - Sebanyak 20 ponsel berbagai merk dan puluhan SIM card disita dari sebuah sel narapidana di Lapas Narkotika Yogya. Pihak Lapas menyelidiki ada tidaknya indikasi keterlibatan oknum pegawai terkait temuan ponsel tersebut.

"Kita telusuri sumber ponsel dari mana, bisa modus lempar orang luar dari tembok luar Lapas, bisa ada oknum pegawai," kata Kepala Lapas Narkotika Yogya, Erwedi Supriyatno, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/2/2018).

Namun, kata Erwedi, jika ada keterlibatan oknum pegawai, hal itu cukup sulit meskipun kemungkinan tetap ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pegawai bawa ponsel, cukup sulit karena setiap masuk pintu juga wajib diperiksa. Bisa juga oknum pegawai yang melempar dari luar, berbagai kemungkinan ada, ini masih penyelidikan," jelasnya.

Erwedi tak menampik pihaknya kecolongan dengan temuan puluhan ponsel ada di dalam sel napi. Sesuai aturan, ponsel termasuk salah satu barang yang dilarang berada di dalam sel, apalagi dipakai oleh napi.

"Pemeriksaan rutin, tapi ini (menyelundupkan ponsel) pakai modus baru sepertinya, masih didalami," akunya.

Dia pun belum mengetahui persis kenapa ada lubang pada tembok di dalam kamar mandi yang dijadikan tempat menyembunyikan ponsel itu.

"Pastinya baru dibuat itu lubangnya, pakai alat, bisa sendok atau apa untuk melubangi tembok. Ini juga masih kita telusuri, karena sendok pun juga dilarang ada di dalam sel," tandasnya.

Puluhan ponsel ditemukan saat penggeledahan di dalam sel yang dihuni NY (26) bersama enam napi lainnya, pada Jumat (2/2) lalu.
Penggeledahan berdasarkan laporan dari BNNP Jateng yang mengindikasikan NY terlibat kasus peredaran narkotika di Salatiga yang berhasil diungkap belum lama ini. NY diduga turut mengendalikan peredaran narkotika dari dalam sel dengan memakai ponsel.

Dari 20 ponsel, tiga di antaranya diduga milik NY berdasar hasil penyelidikan BNNP Jateng. Selebihnya, diduga milik napi lain di dalam sel yang sama.

"NY langsung kita pindah ke sel khusus isolasi, enam napi lainnya ada yang sudah mengaku ponsel itu miliknya, ada yang belum mengaku," terangnya.

Selain sel yang dihuni NY dan enam napi tersebut, sambungnya, pihaknya juga langsung memeriksa seluruh sel di Lapas Narkotika Yogya pada akhir pekan lalu. Namun tidak ditemukan barang mencurigakan lainnya. NY sendiri saat ini menjalani hukuman 21 tahun penjara karena terlibat berbagai kasus narkotika. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads