Ngaku Perwira Polisi, Pria Ini Peras Mahasiswi di Sleman

Ngaku Perwira Polisi, Pria Ini Peras Mahasiswi di Sleman

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 06 Feb 2018 17:40 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
sleman - Seorang pria asal Ngawi, Jawa Timur, Dwi Haryanto (35), nekat men-screenshot mahasiswi di Sleman, L (21) dalam posisi setengah bugil saat video call. Ujungnya, pria yang telah berkeluarga dengan satu anak itu berupaya memeras korban.

"Tersangka mengaku anggota polisi Brimob, lalu video call korban diminta setengah bugil. Dan tanpa sepengetahuan korban dia screenshot pas korban setengah bugil saat video call itu lalu minta uang Rp 2 juta. Jika tidak dituruti, dia ancam akan menyebar fotonya," terang Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin Haryanto, kepada wartawan di Mapolsek Depok Barat, Jalan Adisutjipto Km 6, Depok, Sleman, Selasa (6/2/2018).

Tersangka berhasil ditangkap saat akan menemui korban bulan Januari kemarin. Sebelumnya, korban sudah melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita amankan beserta barang bukti ponsel dan dokumentasi foto," jelasnya.

Sementara itu, pengakuan Dwi, dia mengenal korban lewat akun instagram. Awalnya, dia membeli ponsel bekas yang di dalamnya terdapat akun instagram yang masih aktif. Dia lantas berkomunikasi dengan korban yang sebelumnya sudah menjalin pertemanan dunia maya dengan akun tersebut.

"Saya ngaku Brimob, sesuai nama di akun instagram itu biar bisa dekat. Lalu saya minta nomor WA (korban) dan saya video call 2 kali," ujarnya.

Saat video call pertama pada Desember 2017, Dwi hanya berkomunikasi biasa. Lalu saat video call kedua kalinya awal Januari kemarin, dia minta korban untuk mempertontonkan bagian atas tubuhnya.

"Dia mau, lalu saya screenshot dia tidak tahu. Setelah itu saya minta uang dengan ancaman saya sebarkan jika tidak mau," imbuhnya.

Dwi mengaku tidak memiliki motif lain selain meminta sejumlah uang tersebut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Depok Barat. Oleh polisi, Dwi dijerat Pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads