Berdasarkan pantauan detikcom, Senin (5/2/18), kantor biro umroh SBL nampak tertutup rapat. Spanduk, banner, maupun papan nama SBL yang semula terpasang pada bagian muka kantor, nampak sudah dicopoti. Sehingga identitas kantor pun secara fisik sudah tak dikenali.
Gamal, pengurus komplek pertokoan Jalan Kartini mengaku sempat menjumpai aktivitas pencopotan atribut perusahaan, dilakukan oleh karyawan SBL sendiri. Aktivitas tersebut dilakukan oleh para karyawan saat malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan, kantor SBL tersebut baru ditempati sekitar 5 bulan lamanya. Sesuai kontrak, perusahaan SBL sejatinya masih berhak atas penggunaan ruko sampai pertengahan tahun 2018.
"Kontrak jelasnya saya lupa, tapi yang jelas ini baru beroperasi sekitar 5 bulan. Kalau seperti ini kita juga tidak berani menegur, kenapa kok ditutup, karena itu masih hak mereka sampai setahun sejak tanda tangan kontrak ruko. Soal ada masalah apa, ruko hanya sebatas lokasi yang ditempati saja dan kami tidak tahu soal lainnya," jelas Gamal.
Petugas parkir sekaligus keamanan komplek ruko, Temok mengaku keberadaan kantor SBL sebelum ditutup cenderung sepi, baik karyawan ataupun pengunjung. Ia pun merasa kaget ketika kantor tiba-tiba tutup tanpa alasan yang jelas.
"Kemarin pas mereka nyopoti banner juga saya tahu. Malah pas mereka akan pergi ngajak foto bersama saya juga. Setahu saya dulu pas awal-awal memang agak rame, tapi sekitar semingguan ini sepi. Di kantor ini awalnya ada dua laki-laki, satu perempuan, tapi terakhir kemarin cuma ada satu perempuan. Juga tidak ada pengunjung yang datang setahu saya," akunya.
Temok pun menyebutkan, atas penutupan kantor tersebut ia berulang kali menemui orang yang datang namun kecele.
"Tadi pagi ada orang ngaku rumahnya Sluke, ke sini katanya mau cari pimpinannya, tapi ternyata tutup. Terus dia titip pesan sama saya, kalau ada karyawan yang ke sini suruh bilangin ke dia, katanya sih ada urusan penting gitu," tutur Temok.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap pemilik PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Aom Juang Wibowo SN dan seorang staf bernama Ery Ramdani terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pemberangkatan haji dan umrah. Keduanya sudah ditetapkan sebagai terasangka oleh Polda Jabar. Nominal yang digelapkan bos PT SBL tersebut ditengarai mencapai Rp 300 Miliar. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini