Tampar Murid di Pinggir Jalan, Seorang Guru di Semarang Dipolisikan

Tampar Murid di Pinggir Jalan, Seorang Guru di Semarang Dipolisikan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 03 Feb 2018 14:52 WIB
Foto: Screenshot video
Semarang - Seorang oknum guru SMK di Semarang dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa. Korban, atau anak pelapor dijambak dan ditampar di depan umum dengan tuduhan menyimpan video porno di ponselnya.

Orang tua korban, Agung Cahyono didampingi kuasa hukumnya Deo Hermansyah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang. Agung melaporkan oknum guru berinisial PR.

Peristiwa yang menimpa anak Agung yaitu CR terjadi pada Rabu (31/1) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Wonodri Semarang. CR dijambak, ditampar, dan kepalanya dibenturkan ke pohon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah pulang sekolah, klien kami ini didatangi guru yang mengajar di jurusan Kelistrikan. Tidak diberi peringatan, dihajar, ditampar pipi kanan kiri, dan dibenturkan di pohon," kata Deo kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/2/2018).

Sebagian peristiwa tersebut sempat direkam video oleh warga, namun ada adegan yang tidak terekam. Dari video tersebut terlihat sang guru memegang rambut korban dan membentaknya. Pengguna jalan pun menoleh.

"Handphone kamu dibuka biar masyarakat tahu kamu bawa video porno, berani nggak?" teriak guru tersebut dalam video kemudian menampar korban.

Guru tersebut terlihat berusaha merebut handphone korban dan korban merintih memohon ampun. Tapi justru korban kembali mendapat tamparan. Video berhenti ketika adegan guru meninggalkan korban.

"Video bisa dipertanggungjawabkan, perekam bersedia menjadi saksi," lanjut Deo.

Ayah korban, Agung mengatakan dirinya tahu peristiwa yang menimpa anaknya ketika anaknya pulang dan seragamnya kotor air comberan. Ternyata korban sempat jatuh ke comberan saat peristiwa terjadi.

Wali murid melaporkan Foto: Angling Adhitya Purbaya


"Pulang-pulang bau got. Katanya mundur-mundur terus kecemplung. Dia ndorong motornya," kata Agung.

Selain menganiaya, saat ini guru atau pihak sekolah masih menyimpan handphone korban dan kunci motornya. Agung sudah berusaha dua kali datang ke sekolahan untuk klarifikasi, namun menurutnya belum ada respon baik dari sekolahan.

"Saya ingin tahu kebenaran soal hanphone kayak apa, belum dikasih tahu," ujarnya.

Pasca kejadian tersebut, Agung mengaku putranya mengalami trauma dan enggan ke sekolah. Namun Agung tetap memaksanya bersekolah agar tidak ketinggalan pelajaran.

"Dia sedikit trauma, katanya di sekolah dicuekin sama gurunya itu. Minta pindah sekolah juga," tutur Agung.

Ia menyayangkan sikap oknum guru itu yang menghajar anaknya di muka umum. Terlebih lagi saat berusaha konfirmasi ke sekolah ternyata tidak mendapat sambutan baik, padahal jika memang ditemukan video porno di handphone yang masih disita itu, Agung akan menindak anaknya juga.

"Kalau sekarang saya serahkan ke pengacara saya dulu," ujarnya. (alg/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads