Kasus ini bermula dari saat seorang pengendara sepeda motor terjaring petugas, Kamis (1/2/2018). Pengendara yang diketahui seorang ibu bernama Ramini ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun kemudian ketika akan ditilang yang bersangkutan keberatan.
Selanjutnya, dia menulis di FB dengan tajuk polisi berkata kasar. Kemudian, salah satu warganet dengan akun Sulis Celegeng ikut memberikan komentar. Adapun komentar Sulis Celegeng menuliskan "Dupaki ae pulisine"(ditendang saja polisinya). Atas tulisan tersebut yang bersangkutan kemudian diperiksa petugas, Kamis (1/2/2018), malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semalam, alangkah gembiranya sy, akhirnya sy bs bertemu dgn adek yg ganteng & jagoan ini? Sy minta mempertanggungjawabkan komentarnya & utk memuaskan hasratnya, sy persilahkan mendupak sy sbg seorang polisi (sambil mendekatkan kepala sy ke kaki kanannya).. Namun alangkah kecewanya sy, ybs malah menangis sesegukan & mohon2 utk tdk diproses hukum?... Aduuh, hrs bgmn ini? Ternyata adek kita yg ganteng & jagoan ini tdk pernah berfikir panjang atas konsekuensi dr komentarnya di medsos & akhirnya menyesal kemudian," tulis Kapolres dalam akun facebooknya, Jumat (2/2/2018).
Atas kejadian tersebut, masih dalam akun facebooknya Kapolres mengajak agar lebih arif dan bijaksana dalam bermedsos. Selain itu, agar tidak mengomentari atau mengupload hal-hal yang berbau provokatif, mendiskritkan pihak-pihak tertentu dan berbau SARA.
"Pelajaran bagi kita semua, tolong lebih arif & bijaksana dlm ber-medsos, apalagi terhadap hal2 yg tdk diketahui kebenaran atau faktanya... Selain itu, agar tdk mengomentari atau mengupload hal2 yg berbau provokatif, mendiskreditkan pihak2 tertentu & berbau SARA... Jarimu adalah harimaumu.. Apabila ada hal2 yg tdk berkenan dgn kinerja atau perilaku personel Polri, silahkan diadukan atau disampaikan ke saluran pengaduan yg ada... Terima kasih...," demikian tulisnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Salatiga, Kompol I Nyoman Suasma mengatakan, kasus ini bermula dari saat digelarnya razia kendaraan bermotor. Kemudian, dalam razia seorang pengendara ibu-ibu terjaring razia karena tidak memiliki SIM.
"Pelanggar tidak mau ditilang, kemudian memfoto petugas dan diunggah di facebook dengan tulisan polisi berkata kasar," kata Nyoman saat dihubungi melalui telepon, Jumat (2/2/2018).
Dalam perkembangannya setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengakui telah menulis dan meminta maaf. Demikian, juga orangtua juga datang meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Yang bersangkutan telah meminta maaf, demikian juga orang tua minta maaf. Kemudian, dia sekarang menjalani pembinaan di Polres Salatiga," katanya.
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan medsos karena bisa dijerat dengan UU ITE.
(bgs/bgs)











































