Polisi Selidiki Meninggalnya Mahasiswa Amikom Yogya Saat Diksar

Polisi Selidiki Meninggalnya Mahasiswa Amikom Yogya Saat Diksar

Ristu Hanafi - detikNews
Jumat, 02 Feb 2018 11:39 WIB
Ayahanda menunjukkan foto Dwi semasa hidup. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Yogyakarta - Dwi Aprilianda (18), mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta meninggal saat mengikuti Diksar Mapala yang digelar kampus di Jembatan Babarsari, Depok, Sleman. Polisi akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa pihak panitia dan kampus.

"Kita akan datangi panitia sebagai langkah awal penyelidikan, dan pihak terkait lainnya seperti pihak kampus," kata Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin Haryanto, ketika dihubungi detikcom, Jumat (2/2/2018).

Diakuinya, pihak keluarga maupun kampus memang belum membuat laporan polisi. Namun anggotanya pada Kamis (1/2) kemarin telah mengecek ke lokasi untuk pendalaman informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini anggota menghubungi panitia diksar agar ada salah satu yang membuat laporan resmi ke polisi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Aprilianda, mahasiswa semester 1 jurusan D3 Teknik Informatika meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit, Rabu (31/1) sore kemarin. Siang harinya, dia mengikuti kegiatan Mapala di wilayah Babarsari, Depok, Sleman.


Pihak kampus berjanji bakal melakukan investigasi dan evaluasi internal kegiatan Diksar Mapala yang bernama Mayapala Junggle School ini.

"Kita investigasi semuanya, pastinya kita juga akan evaluasi kegiatan itu secara menyeluruh," kata Wakil Rektor III Universitas Amikom Yogyakarta, Ahmad Fauzi, saat dihubungi detikcom melalui telepon, Kamis (1/2).


Menurut Fauzi, kegiatan diksar Mapala itu kegiatan resmi dan telah mendapat izin dari kampus. Menyangkut pertanggungjawaban kampus terhadap peristiwa ini, Fauzi menegaskan bakal bertanggung jawab.

"Biaya rumah sakit, santunan, asuransi, dari kampus ada, kita bertanggung jawab. Kita juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban," imbuh Fauzi. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads