Mahasiswa Meninggal saat Diksar, Pihak Amikom Yogya Gelar Investigasi

Mahasiswa Meninggal saat Diksar, Pihak Amikom Yogya Gelar Investigasi

Ristu Hanafi - detikNews
Jumat, 02 Feb 2018 06:32 WIB
Ibunda menunjukkan foto Dwi Aprilianda semasa hidup, Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Yogyakarta - Seorang mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Dwi Aprilianda (18) meninggal saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mapala. Pihak kampus bakal melakukan investigasi internal.

"Kita investigasi semuanya, pastinya kita juga akan evaluasi kegiatan itu secara menyeluruh," kata Wakil Rektor III Universitas Amikom Yogyakarta, Ahmad Fauzi, saat dihubungi detikcom melalui telepon, Kamis (1/2/2018).

Menurut Fauzi, kegiatan diksar Mapala itu kegiatan resmi dan telah mendapat izin dari kampus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Resmi, terprogram, dan ada izin semuanya," ujarnya.


Korban merupakan mahasiswa semester 1 jurusan D3 Teknik Informatika. Dia mengikuti kegiatan diksar yang berlangsung Rabu (31/1) kemarin. Saat itu korban tengah melakukan panjat tali dari dasar sungai naik ke jembatan di wilayah Babarsari, Depok, Sleman. Namun saat akan mencapai jembatan, korban terlihat lemas dan langsung ditarik oleh panitia untuk diberi pertolongan.

"Saya kira bukan kecelakaan, sudah diberi pertolongan pertama oleh panitia dan langsung dibawa ke rumah sakit," jelas Fauzi.

Namun malang nyawa korban tidak tertolong ketika diperiksa di rumah sakit. Pihak dokter, lanjutnya, hanya menginformasikan korban meninggal tanpa menjelaskan detail apa penyebabnya. Hasil rekam medis langsung diberikan ke pihak keluarga.

Informasi yang diterimanya, korban sudah dimakamkan siang tadi di Maguwoharjo, Sleman. Pihak kampus berjanji bakal bertanggung jawab atas kasus ini.

"Biaya rumah sakit, santunan, asuransi, dari kampus ada, kita bertanggung jawab. Kita juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban," imbuh Fauzi. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads