Jalur Pendakian Merbabu Ditutup, Ini Dia Sanksi Bagi Yang Nekat

Jalur Pendakian Merbabu Ditutup, Ini Dia Sanksi Bagi Yang Nekat

Ragil Ajiyanto - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 17:18 WIB
Jalur pendakian Gunung Merbabu di Boyolali. Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom
Boyolali - Pendakian ke Gunung Merbabu di Jawa Tengah, resmi ditutup untuk satu bulan ke depan mulai hari ini. Jika ada pendaki yang nekat akan diberikan sanksi.

Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb), sejak beberapa hari lalu sudah memasang spanduk tentang penutupan pendakian tersebut. Tak hanya di pintu-pintu masuk jalur pendakian, namun juga disejumlah jalan menuju jalur pendakian.

Penutupan dimaksudkan untuk pemeliharaan atau pemulihan kawasan.

Lima jalur resmi pendakian ke Merbabu meliputi jalur Selo di Dukuh Genting, Desa Tarubatang, Kecamatan Selo, Boyolali. Jalur Cunthel di Dukuh Cunthel, Kopeng, Kecamatan Getasan dan jalur Thekelan di Dukuh Thekelan, Desa Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Kemudian jalur Suwanting di Dukuh Suwanting, Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan dan jalur Wekas, Dukuh Kedakan, Desa Kenalan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BTNGMb, Edy Sutiyarto, penutupan pendakian di Gunung Merbabu mulai tanggal 1–28 Februari 2018 itu jauh-jauh hari sudah dilakukan sosialisasi. Baik melalui sukarelawan-sukarelawan, pemasangan spanduk, kemudian media sosial juga ada pemberitaan di media massa. Sehingga informasi adanya penutupan itu diyakininya juga sudah diketahui para pecinta alam atau pendaki.

"Kami juga sudah memasang spanduk di jalur, juga diluar (jalur), di pemberitaan media massa juga ada, media sosial. Mosok sih pecinta alam pecinta alam atau pendaki, beralasan tidak tahu atau belum tahu," kata Edy Sutiyarto ditemui usai sosialisasi kegiatan selama penutupan di kantor Resort Selo BTNGMb, Kamis (1/2/2018) siang.

Pihaknya juga telah mengantisipasi pendaki yang kemungkinan naik melalui jalur-jalur pendakian tidak resmi. Sosialisasi diberikan kepada masyarakat, MPA, MMP maupun pengelola basecamp pendaki di sana.

Namun demikian, selama penutupan ini pihaknya juga akan melakukan patroli untuk menyisir kemungkinan adanya pendaki yang nekat. Jika ditemukan, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada mereka. Sanksi berupa sanksi sosial yang mengedukasi.

"Kalau ketemu (pendaki) sudah di dalam (area gunung Merbabu), yang jelas sesuai SOP yang sudah kami buat, ya harus turun. Sampai di manapun harus balik (turun)," jelas Edy didampingi Kasubag TU BTNGMb, Johan Setiawan.

Selain dipaksa turun, pendaki tersebut juga tetap dikenakan karcis atau tiket masuk. Bahkan nilainya dua kali lipat. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk ikut dalam kegiatan BTNGMb di gunung Merbabu selama penutupan ini.

"Minimal dua kali selama dua minggu ini bareng-bareng ikut kami patroli, bisa juga ikut bersih-bersih gunung," ujarnya.

Sementara itu, pada masa penutupan pendakian ini pihaknya akan melakukan serangkaian kegiatan. Di antaranya, pemeliharaan ekosistem, pemeliharaan jalur dan bersih gunung. Terkait hal tersebut, pihaknya mengumpulkan para sukarelawan, pengelola basecamp, Masyarakat Peduli Api (MPA), Masyarakat Mitra Polhut (MMP) untuk mengikuti pembekalan.

"Mereka kami kumpulkan untuk menguatkan kebersamaan sekaligus diberi sosialisasi serta pembekalan patroli, dan kegiatan selama penutupan. Kami juga berikan sedikit bantuan," pungkas Edy. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads