PKPI Belum Lengkapi Syarat, 15 Parpol Lain Lolos Verifikasi di Jateng

PKPI Belum Lengkapi Syarat, 15 Parpol Lain Lolos Verifikasi di Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 17:18 WIB
Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan masih ada 1 partai politik yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual. Partai tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo mengatakan saat verifikasi dilakukan, kepesertaan perempuan belum memenuhi. Selain itu sekretaris partai tidak hadir.

"Di PKPI yang belum memenuhi syarat adalah kepesertaan perempuan karena sesuai UU minimal 30%. Saat verifikasi juga banyak yang tidak hadir termasuk sekretaris," kata Joko di kantor KPU Jateng, Jalan Veteran Semarang, Rabu (31/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain PKPI, 15 parpol lainnya lolos verifikasi di Jateng. Jumlah total 16 parpol yang diverifikasi terdiri dari 12 partai lama dan 4 partai baru. Untuk 4 partai baru tersebut keputusan apakah akan lolos menjadi peserta pemilu 2019 atau tidak, berada di KPU RI.

"(PKPI) Harus memperbaiki maksimal tanggal 3 Februari," imbuh Joko.

Kepala Bidang dan Kaderisasi PKPI Jateng, Bagus Haryanto menambahkan ketidakhadiran perempuan saat verifikasi disebabkan berbagai hal. Ia menegaskan saat perbaikan tangal 3 Februari 2018, syarat akan dipenuhi.

"Kami ada 10 anggota perempuan dari total anggota (pengurus) 26 orang. Sekretaris, Andi Nurdianto akan hadir karena saat verifikasi sebelumnya beliau di Jakarta," kata Bagus. (alg/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads