"Direncanakan, dari mulai menghubungi, mengajak dan sebagainya memang sudah ada rencana dari dua tersangka ini untuk menghabisi nyawa korban," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo kepada wartawan di mapolres, Rabu (31/1/2018).
Sebelumnya polisi telah mengamankan dua tersangka yang merupakan warga Bayat, Klaten, Jawa Tengah. Kedua tersangka ini ke polisi mengaku berstatus mantan pacar korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Niat untuk menghabisi nyawa korban direncanakan berdua, jadi bukan otak dari salah satu tersangka. Namun sudah dikomunikasikan secara awal kemudian (tersangka) mulai menghubungi si korban," ucapnya.
"Mereka sangat keberatan kalau dibilang pacar, (bilang) 'saya teman dekatnya pak'. Namun menurut pengakuan demikian (kedua tersangka pernah berhubungan badan dengan korban) tapi di waktu yang berbeda," tutupnya. (sip/sip)