"Kita amankan satu tongkat baseball, dua buah gir motor, empat sabuk, empat bongkah batu, tiga botol miras, sebungkus pil trihex, dan sepeda motor milik korban," kata Kapolresta Yogya, Kombes Pol Tommy Wibisono, saat jumpa pers di Mapolresta Yogya, Selasa (30/1/2018).
Identitas masing-masing pelajar yakni ABS warga Gedongtengen, RA warga Gedongtengen, MM warga Kraton, AN (Danurejan), MT (Kotagede), RS (Mantrijeron), HI (Mantrijeron), RM (Tegalrejo), AF (Mergangsan), WA (Seyegan), IN (Gondomanan), DS (Godean), TH (Ngampilan), ME (Mlati), RS (Seyegan), RW (Ambarketawang), FA (Gamping), PS (Gedongtengen), KD (Kasihan), RP (Kasihan), SP (Piyungan), FR (Kasihan), PS (Danurejan), WR (Ngampilan), MI (Sewon), dan JN (Gamping).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh pelajar ini diamankan setelah diduga merusak sebuah rumah dan motor milik Eka Rizky (24) di Kecamatan Mantrijeron, Senin (29/1) sekitar pukul 23.55 WIB.
Tommy Wibisono mengungkapkan penangkapan para anggota geng ini berawal pada Senin (29/1) pukul 21.00 WIB, sekitar 40 orang anggota geng berkumpul di sebuah warung di wilayah Bantul. Saat itu mereka minum miras.
"Mereka minum miras di Kasihan, Bantul, sampai tengah malam," kata Tommy.
Menjelang tengah malam, sebagian gerombolan konvoi mengendarai sepeda motor dari Bantul menuju Kota Yogya. Mereka mencari kelompok yang selama ini menjadi musuh.
"Hasil pemeriksaan sementara, mereka memang berniat cari musuh di jalan," terangnya.
Sesampai di simpang empat Pojok Beteng Kulon, rombongan geng pelajar ini berpapasan dengan korban. Sempat saling lihat, geng pelajar lantas balik arah mengejar korban hingga rumahnya di Jalan DI Panjaitan, Mantrijeron.
"Korban masuk rumah, anggota geng pelajar ini melempari rumah dan merusak motor yang diparkir di depan rumah. Baru berhenti setelah korban berteriak 'aku alumnimu!'," papar Tommy.
Setelah mendengar teriakan korban, geng pelajar ini pergi dari lokasi dan bersembunyi di sebuah rumah di wilayah Wirobrajan. Hasil pemeriksaan polisi, lanjut Tommy, rumah itu memang dipakai sebagai tempat kumpul anggota geng tersebut.
"Mereka menamai 'safe house'," imbuhnya.
Hingga kini puluhan pelajar itu masih diperiksa intensif di Mapolresta Yogya untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi perusakan tersebut.
"Masih didalami peran masing-masing, jika cukup bukti melakukan tindak pidana, kita tetapkan sebagai tersangka dan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Tidak pandang bulu dia masih pelajar atau bukan," pungkas Tommy. (sip/sip)











































