Ini Dia Pembunuh Dera, Karyawati BPR Boyolali yang Dibuang di Jalan

Ini Dia Pembunuh Dera, Karyawati BPR Boyolali yang Dibuang di Jalan

Ragil Ajiyanto - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 13:26 WIB
Beki Efrianto (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Polres Boyolali mengekspos ersangka pembunuh Dera Dewanti Dirgahayu (38), karyawati BPR di Boyolali yang jenazahnya dibuang di jalanan pekan lalu. Pelaku adalah Beki Efrianto alias Beky, tetangga di perumahan tempat tinggal korban.

Beki ditunjukkan kepada media dalam pers rilis di Mapolres Boyolali, Boyolali, Senin (29/1/2018). Beki berjalan terpincang-pincang karena ditembak petugas saat penangkapan. Wajahnya yang semula ditutupi sebo, bahkan sempat dibuka oleh Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi.

"Pelaku seperti yang telah disampaikan inisialnya kan KY, kalau dibaca Ki. Pelaku ini nama lengkapnya, Beki Efrianto," jelas Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengawali dalam keterangan pers tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Dera, Karyawan BPR di Boyolali Dibunuh Tetangganya yang Kalah Judi

Tersangka berhasil ditangkap petugas di Indragiri Hulu, Riau, Jumat (26/1) siang pekan lalu, saat tersangka sedang hendak memancing di sungai. Sedangkan mobil korban, Honda Jazz warna silver yang juga dibawa kabur, ditinggalkan tersangka di parkiran stasiun kereta api Bekasi Kota.

"Sehari-hari pelaku ini tinggal satu kompleks dengan korban di Perumahan Sawahan, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Rumahnya beda blok dan dia tidak memiliki pekerjaan tetap," jelas Aries.

Ini Dia Pembunuh Dera, Karyawati BPR Boyolali yang Dibuang di JalanKeluarga korban histeris meilhat tersangka (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)


Sejumlah keluarga korban menangis histeris saat tersangka datang. Kakak ipar korban, Agnes Karmila, langsung menangis dan segera ditenangkan oleh petugas.

Mereka semakin histeris ketika tersangka dibawa kembali ke ruang tahanan usai pers rilis. Sembari menangis mereka juga berteriak memaki-maki tersangka. Salah satu keluarga korban sempat berusaha merangsek maju menghampiri tersangka, namun dihadang petugas.

"Saya sebagai kakak kandung, tidak terima. Adik Dera ini lawyer, maka kami akan mengawal proses hukum ini sampai pada hukuman yang memang sesuai harapan kami. Hukuman mati," kata Andreas Richard Daru Nur Aji, kakak kandung Dera.

(mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads