Kedua napi tersebut berhasil lari ketika petugas lengah. Mereka melarikan diri, saat kedua napi membuang sampah. Napi yang tertangkap Tri Uzilal Nur (15) warga Purworejo, kasus pencurian. Dia harus menjalani hukuman 4 bulan, namun baru 2 bulan kemudian mencoba kabur.
Napi yang hingga kini masih dalam pencarian petugas bernama Moh. Ridwan (17) warga Dusun Kaliwarak, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Napi anak tersebut kabur dengan melalui pagar belakang. Meski sudah diberi kawat berduri namun nyatanya napi tersebut tetap bisa melarikan diri.
"Lewat pagar belakang, ada bekas-bekas saat melompati pagar soalnya," imbuh Azwar.
Ridwan sendiri merupakan napi kasus pencurian dengan Nomor Regristrasi B II A/04/18. Yang bersangkutan baru menjalani masa binaan selama 2 bulan dari 7 bulan yang seharusnya dijalani.
Hingga kini pihak LPKA Kutoarjo terus melalukan pencarian dengan menggali informasi di beberapa tempat. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil.
"Sampai saat ini masih kita cari terus, habis ini saya juga ikut muter nyari," pungkasnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini