Pembunuh Dera, Karyawati BPR di Boyolali Tertangkap

Pembunuh Dera, Karyawati BPR di Boyolali Tertangkap

Ragil Ajiyanto - detikNews
Sabtu, 27 Jan 2018 06:21 WIB
Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom
Boyolali - Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang mayatnya ditemukan diselatan waduk Cengklik, Boyolali akhirnya terungkap. Pembunuh Dera Dewanti Dirgahayu (38), karyawati sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Colomadu, Karanganyar itu telah berhasil ditangkap.

"Kami dari Polres Boyolali, Satuan Reserse hari ini telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap saudari Dera yang mayatnya ditinggalkan di dekat Waduk Cengklik, Ngemplak, Boyolali," ujar Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi kepada para wartawan Jumat (26/1/2018) malam ini.

Kapolres belum menjelaskan secara gamblang identitas pelaku. Pelaku pembunuhan terhadap Dera tersebut yakni berinisial KY (30).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dipastikan KY ini merupakan pelaku pembunuhan saudari Dera, hal itu didukung alat bukti yang kita dapat setelah penangkapan itu," kata Aries.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan mobil Honda Jazz AB 1921 VS. Selain itu juga ditemukan sejumlah alat bukti lain di dalam kendaraan tersebut.

"Saat ini masih kita kembangkan dan pemeriksaan, " katanya.

Seperti diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan tergeletak di pinggir jalan masuk menuju ke obyek wisata waduk Cengklik, Dukuh Ngargorejo, Desa Ngargorejo, Kecamatan Ngemplak, Boyolali pada Senin (22/1/2018) pagi.

Tangan korban diikat, mulut disumpal kain dan diikat menggunakan sabuk. Di lehernya juga ditemukan bekas jeratan.

Korban kali pertama ditemukan oleh seorang ibu, Jiyem (55), sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu warga Dukuh Buntungan, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak sedang jalan-jalan pagi. Dari penelusuran petugas, korban diketahui bernama Dera Dewanti Dirgahayu (38) warga Jalan Berlian III/D-297-A, Tembalang, Kota Semarang.

Perempuan kelahiran Salatiga, 12 Maret 1979 itu bekerja sebagai karyawati BPR Citra Dewi di Colomadu, Kebupaten Karanganyar. Korban sekitar satu tahun terakhir, bertempat tinggal di perumahan Sawahan Indah 6 B, Nomor 15 Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads