Mereka ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) akhir Desember tahun lalu. Polisi masih mengejar 3 plaku lainnya yang masih buron.
"Tersangka yang diamankan yakni SN (18) warga Kotagede dan HN (17), warga Banguntapan, keduanya pelajar. Kemudian BA (18), warga Banguntapan (pengangguran)," kata Kapolres Bantul, AKBP Sahat M Hasibuan di Mapolres Bantul, Jumat (26/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini, kami masih terus kembangkan siapa saja jaringan yang terlibat," jelasnya.
Sahat menjelaskan, aksi para tersangka ini dilakukan pada Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka beraksi memakai clurit dengan sasaran orang yang sedang lewat di sekitar Jalan Yogyakarta-Wonosari, tepatnya di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Bantul.
"Awal mula korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Yogyakarta-Wonosari, sesampainya di TKP tiba-tiba muncul enam orang dari arah belakang menggunakan tiga sepeda motor berboncengan," ungkapnya.
"Kemudian korban dipepet lewat samping kanan. Tersangka sempat memperlihatkan clurit yang diselipkan di bagian perut, kemudian tersangka mencoba merebut tas korban dengan cara ditarik secara paksa," tambahnya.
Karena seorang diri, korban bernama Muhammad Iffat (18), warga Gunungkidul tidak melakukan perlawanan. Setelahnya keenam tersangka kabur ke arah barat.
"Akibat kejadian tersebut tersebut korban mengalami kerugian sebuah handphone merk Samsung dan uang tunai Rp 360 ribu," paparnya. (bgs/bgs)











































