Kabur 4 Bulan, Napi Lapas Jepara Diciduk Saat Sedang Gondol Mobil

Kabur 4 Bulan, Napi Lapas Jepara Diciduk Saat Sedang Gondol Mobil

Arif Syaefudin - detikNews
Jumat, 26 Jan 2018 16:20 WIB
Narapidana Lapas Jepara (tengah) yang kabur. Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Pati - Seorang narapidana Lapas Jepara yang berinisial DSN (33) kabur dan berhasil diamankan di Pati. DSN ditangkap saat berada di Jalur Pantura Juwana-Rembang tengah mengendarai mobil hasil penggelapan.

Kapolsek Juwana, AKP Didi Dewantoro mengatakan, DSN diketahui kabur dari lapas Jepara sejak 4 bulan lalu. Selama kabur, tersangka telah melakukan beberapa penggelapan kendaraan. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario di wilayah Jepara, penggelapan semen di wilayah Batang, penggelapan mobil Daihatsu Taruna di wilayah Batang, dan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz di wilayah Tuban.

"Termasuk mobil Honda Jazz G 8878 KC yang dikendarainya saat dilakukan penangkapan, diakui tersangka merupakan barang hasil tindak penggelapan di wilayah Batang," jelas Kapolsek melalui keterangannya, Jumat (26/1/18).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dilakukan penangkapan, DSN yang merupakan warga Desa Wedung, Demak kabur tak berkutik dan mengakui tindakannya. Rencananya, dirinya akan diserahkan kepada pohak Resmob Polres Batang guna mempertanggungjawabkan tindakannya.

"Tersangka memang tercatat sebagai tahanan lapas Jepara dan kabur sejak 4 bulan yang lalu. Setelah kabur ia cenderung beraktivitas di wilayah Batang dan melancarkan aksi kriminal di sana. Ini akan kami serahkan kepada pihak Polres Batang," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads