"Jadi sebenarnya kita sudah menetapkan status ini sejak awal bulan Januari kemarin. Yakni siaga darurat bencana hujan, banjir, tanah longsor, puting beliung," jelas Kepala BPBD Kabupaten Magelang, Edi Susanto, kepada detikcom di kantornya, Kamis (25/1/2018).
Penetapan status ini, menurut Edi, didasarkan pada informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pemetaan, dan data yang ada.
"Jadi BMKG memberikan informasi tentang hujan, seberapa besar ancamannya untuk wilayah Magelang. Karena wilayah kita ini kan ada potensi bencana tanah longsor, pemicunya air hujan," kata Edi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya, potensi ancaman bencana ini hanya potensial saja tidak menjadi aktual. Imbauan untuk warga adalah tetap waspada, apa yang pernah dilatihkan tetap dipedomani," terangnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini