"Rencananya mereka berlibur sekaligus bulan madu di sini," kata Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Partuti kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (25/1/2018).
Sepasang suami istri ini yakni Adi Sutrisno (52) dan Sri Wardhani (37) merupakan warga Surabaya. Mereka berlibur ke Yogyakarta sejak Jumat (19/1). Namun, pasangan yang belum lama menikah ini kehabisan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kehabisan uang, pasangan ini berencana mencuri di kawasan Jalan Malioboro. Akhirnya, mereka mengambil iPhone 6 milik seorang pengunjung di Toko Mirota Batik Malioboro, Minggu (21/1).
"Modusnya mereka melihat dulu tas yang terbuka sedikit, ternyata (tas korban) ada HP-nya," jelasnya.
Korban yakni Deviyanti Nur Rahman tidak mengetahui ponselnya raib digondol maling. Dia baru sadar kemalingan saat akan memakai ponselnya.
"Korban sama temannya disarankan melapor. Setelah melapor kami langsung melakukan penyelidikan," bebernya.
Berdasarkan hasil olah TKP dan setelah penyidik memeriksa CCTV, diketahui ada dua orang mencurigakan tertangkap kamera. Setelahnya polisi langsung melakukan pengejaran.
"Di CCTV tersebut ada 2 orang terduga pelaku. Yang perempuan memakai jilbab dan baju putih bertugas sebagai eksekutor. Sementara laki-laki yang memakai kaos kuning sebagai penerima," ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran polisi, kedua tersangka diketahui menginap di sebuah hotel di kawasan Taman Siswa. Akhirnya mereka berhasil diamankan pada Minggu (21/1) malam.
"Saat ini kasus pencurian ini masih dalam tahap pengembangan penyidik," ucapnya.
Kedua tersangka, kata Partuti, mengaku ke polisi baru pertama kali mencuri. Mereka mereka terpaksa mencuri karena tidak memiliki uang.
"Yang laki-laki ngakunya sebagai makelar, makelar apa saja, tanah misalnya. Untuk yang wanita jualan kosmetik," sebutnya.
"Sekarang keduanya harus menanggung perbuatannya. Mereka terancam pasal 363 KUHP dengan ancamannya lebih dari empat tahun (penjara)," tutupnya. (sip/sip)











































