Namun akhirnya berujung perdamaian. Keduanya sepakat saling memaafkan dan berdamai. Lagi pula keduanya juga masih ada ikatan hubungan keluarga.
Peristiwa yang dialami petugas PPDP bernama Dina Yahyati itu terjadi pada hari Rabu (24/1/2018). Pelaku adalah Rustanto, warga Desa Baren Kecamatan Kepil, Wonosobo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permasalahan tersebut terjadi pada saat korban Dina Yahati yang merupakan petugas PPDP sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) di rumah pelaku, pada Rabu (24/1/2018) pukul 21.15 WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun, penamparan ini bermula saat korban menanyakan jumlah anggota keluarga pelaku saat melakukan coklit. Namun, saat menjawab pertanyaan mengenai istri, pelaku dengan nada bercanda menjawab pertanyaan "3 istri semua".
Namun kemudian terjadi kesalahpahaman ketika korban berbicara pada pelaku dengan nada agak tinggi. Pelaku emosi kemudian menampar korban.
"Penamparan ini diawali karena bercanda, jadi bukan terkait penyelenggaraan Pilgub Jawa Tengah," tegas Kapolsek Kepil Iptu Muji Darmaji melalui sambungan telpon usai mediasi, Kamis (25/1/2018).
Dari hasil mediasi antara korban dan pelaku, kata dia kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, pihaknya juga meminta agar korban untuk mencabut laporan pengaduannya tersebut.
"Tadi pada saat proses mediasi, antara korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan saling menyadari kesalahannya. Namun, sebagai langkah antisipasi, kami tetap meminta keterangan dari korban, pelaku maupun para saksi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Beran Wagiman, juga membenarkan terjadinya kasus tersebut. ia menyayangkan terjadinya hal tersebut, apalagi antara korban dan pelaku adalah saudara sepupu atau masih ada hubungan keluarga.
"Antara korban dan pelaku merupakan saudara sepupu. Ditambah lagi rumahnya bersebelahan, jadi, ya seharusnya tetap memelihara kerukunan satu sama lain," tuturnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini