Kasus Narkoba, Aipda WS Ditangkap saat Apel Pagi di Polres Semarang

Kasus Narkoba, Aipda WS Ditangkap saat Apel Pagi di Polres Semarang

Eko Susanto - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 16:01 WIB
Kasubag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi. Foto: Eko Susanto/detikcom
Semarang - Seorang oknum anggota berisial Aipda WS ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng saat apel pagi di Polres Semarang. Setelah ditangkap yang bersangkutan dibawa penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.

"Diamankan saat apel pagi, sehingga proses selanjutnya kita tidak menangani dan sejauh mana tentunya sudah kewenangan dari Ditres Narkoba. Tapi, komitmen dari Pak Kapolres dan jajaran tetap memerangi narkoba ataupun pengedar narkoba, termasuk anggota sendiri. Termasuk diintruksikan Pak Kapolri sendiri bahwa siapapun yang terlibat pasti akan segera ditindaklanjuti," kata Kasubag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/1/2018).

Teguh menyatakan bahwa TKP bukan di Ungaran. Namun penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng datang menangkap Aipda WS saat akan apel pagi, Selasa (23/1)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyinggung perihal barang bukti yang diamankan dari oknum Aipda WS, kata Teguh, tak ada barang bukti yang diamankan saat penangkapannya.

"Jadi begitu apel dijemput, pemeriksaan pun langsung dibawa ke Polda. Saya tekannya, TKP-nya bukan di Polres Semarang, di Polres Semarang juga tidak ada BB yang diamankan, hanya mengamankan anggota langsung dibawa menuju ke Sat Narkoba," kata dia.

Sebagaimana diketahui, penangkapan dilakukan pada Selasa (23/1) lalu, setelah melakukan pengembangan dari pelaku yang sebelumnya ditangkap atas nama Mahfut alias Bajing. Sejumlah barang bukti ikut diamankan dari rumah Aipda WS yang berdinas di bagian Intelkam Polres Semarang ini. Berdasarkan informasi, di antara barang bukit yang diamankan terdapat sabu dan alat hisapnya. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads