Dua paket tersebut awalnya diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Emas Semarang dan sudah tiba di Semarang sejak bulan Desember 2017 lalu. Kepala Bidang dan Penindakan Bea Cukai Tanjung Emas, Gatot mengatakan pihaknya curiga setelah paket melewati sinar x-ray.
"Waktu itu diperiksa dilakukan x-ray kok mencurigakan. Kita juga menunggu yang mengambil ternyata tidak ada," kata Gatot di kantor BNNP Jateng, Kamis (25/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ditelusuri, alamatnya fiktif," pungkas Gatot.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru menambahkan setelah mengamankan sabu narkotika tersebut, hari ini pemusnahan dilakukan bersamaan dengan barang bukti sabu dari dua kurir yang ditangkap di Solo seberat hampir 2 kilogram.
"Ini merupakan New Psychoactive Subtance (NPS)," kata Agus. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini