2 Wanita Kurir Sabu yang Ditangkap di Solo Direkrut Pria Asal Madura

2 Wanita Kurir Sabu yang Ditangkap di Solo Direkrut Pria Asal Madura

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 11:53 WIB
Jumpa pers pengungkapan kasus kurir sabu di BNNP Jateng. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah membekuk seorang pria koordinator perekrut kurir narkoba. Ditangkapnya pria bernama Ismail itu merupakan pengembangan dari 2 kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo.

Dua wanita yang membawa sabu seberat hampir 2 kg itu bernama Sarideh (25) dan Almira (21). Mereka ditangkap 9 Januari 2018 lalu setelah BNNP Jateng berkoordinasi dengan Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta dan TNI-Polri.

Dari hasil pengungkapan itu diketahui mereka direkrut oleh seseorang bernama Ismail. BNNP Jateng kemudian berkoordinasi dengan BNNP Jawa Timur, BNNK Sidoarjo, dan Pomal Lanud AL Juanda untuk menangkap Ismail yang baru turun di Bandara Juanda dari Malaysia menggunakan Air Asia pada 16 Januari 2018 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilakukan penangkapan saat yang bersangkutan turun dari pesawat Air Asia," kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru di kantornya, Kamis (25/1/2018).

Ismail merekrut dua wanita tersebut sebagai kurir di Malaysia. Karena merasa ada hubungan asal dari Madura maka Ismail mudah saja mengajak keduanya.

"Satu Madura. Baru sekali ini," aku Ismail ketika ditanya Agus.

Kurir sabu yang dibekuk BNNP Jateng. Kurir sabu yang dibekuk BNNP Jateng. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom

Selain itu Ismail mengaku menjanjikan uang Rp 30 juta kepada masing-masing kurir. Namun menurut Ismail kedua perempuan tersebut belum menerima uang yang dijanjikan namun ia membiayai semua transportasi agar sabu itu sampai ke Indonesia.

"Janjikan Rp 30 juta, mereka belum terima," ujar Ismail.

Sementara itu sambil menangis, Almira mengaku kenal Ismail dari suaminya yang sama-sama kerja di Malaysia. Saat direkrut, Almira diberitahu suaminya sudah menerima Rp 30 juta. Namun Almira tidak mengetahui kini suaminya di mana.

"Yang asal Madura itu Suami. Kata dia (Ismail) suami sudah dapat (uangnya). Saya dijual suami saya," kata Almira.

Meski demikian, dari hasil penyelidikan dua wanita tersebut sudah mengetahui jika barang yang mereka bawa berisi sabu. Rencananya sabu asal China itu akan diedarkan di Jawa Timur.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. Sementara itu barang bukti sabu seberat hampir 2 kg itu dimusnahkan disaksikan pihak-pihak terkait termasuk para tersangka. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads