Dua wanita yang membawa sabu seberat hampir 2 kg itu bernama Sarideh (25) dan Almira (21). Mereka ditangkap 9 Januari 2018 lalu setelah BNNP Jateng berkoordinasi dengan Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta dan TNI-Polri.
Dari hasil pengungkapan itu diketahui mereka direkrut oleh seseorang bernama Ismail. BNNP Jateng kemudian berkoordinasi dengan BNNP Jawa Timur, BNNK Sidoarjo, dan Pomal Lanud AL Juanda untuk menangkap Ismail yang baru turun di Bandara Juanda dari Malaysia menggunakan Air Asia pada 16 Januari 2018 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismail merekrut dua wanita tersebut sebagai kurir di Malaysia. Karena merasa ada hubungan asal dari Madura maka Ismail mudah saja mengajak keduanya.
"Satu Madura. Baru sekali ini," aku Ismail ketika ditanya Agus.
![]() |
Selain itu Ismail mengaku menjanjikan uang Rp 30 juta kepada masing-masing kurir. Namun menurut Ismail kedua perempuan tersebut belum menerima uang yang dijanjikan namun ia membiayai semua transportasi agar sabu itu sampai ke Indonesia.
"Janjikan Rp 30 juta, mereka belum terima," ujar Ismail.
Sementara itu sambil menangis, Almira mengaku kenal Ismail dari suaminya yang sama-sama kerja di Malaysia. Saat direkrut, Almira diberitahu suaminya sudah menerima Rp 30 juta. Namun Almira tidak mengetahui kini suaminya di mana.
"Yang asal Madura itu Suami. Kata dia (Ismail) suami sudah dapat (uangnya). Saya dijual suami saya," kata Almira.
Meski demikian, dari hasil penyelidikan dua wanita tersebut sudah mengetahui jika barang yang mereka bawa berisi sabu. Rencananya sabu asal China itu akan diedarkan di Jawa Timur.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. Sementara itu barang bukti sabu seberat hampir 2 kg itu dimusnahkan disaksikan pihak-pihak terkait termasuk para tersangka. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini