Protes Penambangan, Warga Datangi Area Tambang Pasir di Lereng Merapi

Protes Penambangan, Warga Datangi Area Tambang Pasir di Lereng Merapi

Ristu Hanafi - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 16:54 WIB
Lokasi penambangan pasir di lereng Merapi yang diprotes warga. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Protes aktivitas tambang pasir, warga Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Sleman mendatangi lokasi penambangan di kawasan Gumuk Pusung hulu Sungai Krasak, desa setempat. Warga meminta aktivitas penambangan dihentikan karena dikhawatirkan merusak lingkungan.

"Setelah bertemu dengan kepala desa, warga sepakat meminta aktivitas tambang pasir di Gumuk Pusung dihentikan mulai hari ini dan seluruh alat berat juga dipindah mulai hari ini," kata perwakilan warga, Supriyono (52), kepada wartawan di lokasi tambang pasir, Rabu (24/1/2018).

Pantauan di lokasi tambang, tampak satu unit backhoe yang terparkir, dan dua truk yang tengah mengangkut pasir. Sementara itu tidak tampak pekerja penambang pasir. Yang terlihat hanya sopir truk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Desa Wonokerto, Tomon Haryo Wirosobo mengatakan, pihaknya mencoba memediasi persoalan ini. Setelah audiensi dengan warga di balai desa, pihaknya mencoba memfasilitasi komunikasi antara warga dengan pihak penambang.

"Tapi ini di lokasi tidak ada (pengusaha penambang pasir), nanti apa aspirasi warga kita bahas bersama perangkat desa, kecamatan. Kemungkinan kita akan fasilitasi mediasi perwakilan warga dan pihak penambang untuk mencari jalan keluar, nanti kita tentukan waktunya," jelas Tomom.

Pantauan detikcom, sempat terjadi lempar pendapat antara warga dengan pejabat desa saat proses audiensi di Balai Desa Wonokerto. Akhirnya, kedua pihak sepakat mendatangi lokasi penambangan untuk melihat secara langsung aktivitas serta bertemu dengan pengusaha tambang.

Lokasi penambangan pasir di lereng Merapi yang diprotes warga.Lokasi penambangan pasir di lereng Merapi yang diprotes warga. Foto: Ristu Hanafi/detikcom

Supriyono menambahkan pihak warga akan menulis tuntutan mereka.

"Pengusahanya tidak di tempat, kita diminta desa untuk menulis hitam di atas putih apa saja tuntutan warga untuk ditindaklanjuti," jelas Supriyono.

Diberitakan sebelumnya, warga mempertanyakan aspek legalitas aktivitas tambang pasir yang berada di Gumuk Pusung. Aktivitas tambang pasir ini juga dikhawatirkan memicu kerusakan sumber air tak jauh dari lokasi penambangan.

Warga juga menyebut Camat Turi pernah menyatakan larangan adanya aktivitas penambangan di Kecamatan Turi.

"Warga sejak awal juga menolak ada penambangan. Ada sumber air di sana, dipakai untuk kebutuhan air minum dan pengairan kebun salak warga Wonokerto. Jika dibiarkan nanti bisa memicu kerusakan lingkungan," imbuh Supriyono. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads